Jakarta, SBNNEWS.ID - Presiden RI, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa dalam 21 bulan atau 663 hari masa pemerintahannya, pemerintah telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan negara.
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, (14/8/2026).
“Dalam 21 bulan, tepatnya 663 hari sampai hari ini, Pemerintah yang saya pimpin telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan-kebijakan transformatif untuk menyelesaikan masalah-masalah negara. Sebagian masalah-masalah itu telah berpuluh tahun tidak bisa kita selesaikan,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden mengatakan capaian tersebut berarti pemerintah rata-rata mengambil satu kebijakan transformatif setiap lima hari. Kepala Negara menegaskan bahwa kerja keras tersebut merupakan bentuk kesungguhan pemerintah dalam menjalankan amanah rakyat.
“Tugas dari rakyat adalah kehormatan yang mulia bagi kita karena itu kita akan bekerja dengan sekeras-kerasnya. Kita akan habis-habisan bekerja untuk rakyat dan bangsa kita,” tegas Presiden.
Dalam menjalankan pemerintahan, Presiden menyebut empat pedoman utama yang menjadi landasan kerja. Pertama, melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kedua, menjaga dan melindungi kepentingan inti nasional, termasuk mengelola kekayaan bangsa untuk kemakmuran rakyat. Ketiga, mengatasi kesulitan rakyat secepat mungkin. Keempat, selalu berorientasi pada kepentingan rakyat serta anak dan cucu mereka.
Lebih lanjut, Kepala Negara menuturkan bahwa kerja keras dan keberanian mengambil keputusan telah mulai menunjukkan hasil. Salah satunya adalah swasembada pangan yang semula ditargetkan tercapai dalam empat tahun, tetapi dapat diwujudkan dalam waktu satu tahun.
“Tahun ini kita sudah swasembada 8 komoditas pangan. Kita telah swasembada beras, swasembada jagung, swasembada gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit. Saudara-saudara, kita masih belum swasembada daging, itu akan kita kerjakan yang insyaallah akan kita capai dalam 5-6 tahun ke depan,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut Presiden, juga telah menghapus 145 aturan penyaluran pupuk dan menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen, sekaligus meningkatkan ketersediaannya bagi petani. Di saat yang sama, keuntungan PT Pupuk Indonesia meningkat 252,8 persen.
Capaian juga mulai terlihat di sektor energi. Presiden menyampaikan bahwa melalui penerapan B50 berbasis kelapa sawit, Indonesia tidak lagi mengimpor solar sejak 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut disebut mampu menghemat devisa sebesar Rp170 triliun atau sekitar 9,5 miliar dolar Amerika Serikat.
Demikian halnya dengan janji makanan bergizi, penyaluran bantuan sosial, serta hilirisasi yang saat ini sudah diwujudkan dan bukan hanya rencana di atas kertas semata. “Semuanya telah berjalan dan manfaatnya mulai dirasakan rakyat,” ujar Presiden.
Meski demikian, Presiden mengingatkan bahwa berbagai capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Pemerintah, menurutnya, masih memiliki banyak pekerjaan untuk memastikan kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
“Saya tidak menerima mandat dari rakyat untuk menjelaskan mengapa masalah tidak dapat diselesaikan. Saya menerima mandat dari rakyat justru untuk menyelesaikan masalah-masalah dan mengatasi kesulitan-kesulitan rakyat,” tegas Presiden.
“Kami memilih mengambil keputusan yang sulit pada hari ini daripada mewariskan masalah yang lebih berat lagi dan lebih rumit lagi kepada generasi-generasi penerus kita,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Negara juga menekankan bahwa pembangunan bangsa merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk lembaga negara.
“Pembangunan bangsa bukan pekerjaan Presiden seorang diri, bukan pekerjaan hanya pemerintah. Republik ini dibangun oleh kerja sama seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh elemen dari masyarakat, seluruh rakyat Indonesia,” ucap Presiden.
Presiden memaparkan kontribusi sejumlah lembaga negara dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), kata Presiden, terus menjalankan peran sebagai rumah kebangsaan dengan memperkuat literasi konstitusi serta merawat Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang sampai bulan Juli 2026. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, pengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai martabat dan setiap pekerja berhak untuk memperoleh perlindungan,” katanya.
Sementara itu, menurut Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menghimpun 10.883 aspirasi dari 38 provinsi untuk menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah 2027. “DPD juga terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang kini sudah masuk pembahasan tripartit bersama DPR dan pemerintah,” lanjutnya.
Di bidang yudikatif, Presiden menyoroti kinerja Mahkamah Agung pada tahun 2025 dalam menangani 38.148 perkara dan memutus 37.973 perkara dengan produktivitas 99,54 persen. Sebanyak 96,74 persen perkara diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan dan ini menjadi capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung.
“Mahkamah Konstitusi sepanjang 2025 telah menangani 701 perkara dan permohonan, termasuk 334 perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Sebanyak 598 perkara dan permohonan telah diputus. Sampai dengan 23 Juli 2026, 84,51 persen permohonan ke MK diajukan secara daring, yaitu online, sehingga warga dari Aceh sampai Papua tidak harus selalu datang ke Jakarta,” ucap Presiden.
Adapun Komisi Yudisial pada Januari sampai Juni 2026 menerima 1.402 laporan masyarakat dan mengusulkan sanksi terhadap 121 hakim yang terbukti melanggar kode etik. Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jelas Presiden, telah menghasilkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp112 triliun dari rekomendasi hasil pemeriksaan sepanjang tahun 2025.
“Kepercayaan dunia kepada auditor Indonesia juga meningkat. BPK terpilih menjadi Ketua International Organization of Supreme Audit Institutions, INTOSAI periode 2028–2031, dan juga terpilih menjadi United Nations Board of Auditors periode 2026–2032,” lanjutnya.
Presiden pun menekankan pentingnya memperkuat lembaga-lembaga yudikatif sekaligus menjaga keseimbangan antara kemandirian dan akuntabilitas hakim. Menurut Presiden, hakim menjadi benteng terakhir bagi rakyat untuk menuntut dan mendapatkan keadilan.
“Bahwa supremasi hukum dan keadilan tidak hanya untuk orang yang kuat, tapi rakyat kita yang paling tidak berdaya harus bisa mendapat keadilan di mahkamah-mahkamah kita, di pengadilan-pengadilan kita,” tandasnya.
Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR/DPD RI tampak dihadiri oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono, Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin. Selain itu, tampak hadir pula sejumlah duta besar negara sahabat, para pimpinan lembaga negara, serta para menteri Kabinet Merah Putih. (Casandra Editya/BPMI Setpres)






Posting Komentar