Biaya Haji 2025 turun jadi Rp 89,4 Juta, Menag : Sesuai arahan Presiden Prabowo

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat menjelaskan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M seusai rapat bersama Komisi VIII DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Jakarta, SBNNEWS.ID
- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M mengalami penurunan menjadi Rp 89,4 juta, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93,4 juta. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa penurunan biaya ini merupakan hasil arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden Prabowo memiliki obsesi agar beban biaya haji jemaah dapat dikurangi tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Arahan ini menjadi landasan kami di Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPH),” ujar Nasaruddin seusai rapat bersama Komisi VIII DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Penurunan biaya haji ini, menurut Nasaruddin, dicapai melalui pertemuan intensif dengan Komisi VIII DPR dan pihak-pihak terkait. Ia menekankan pentingnya melakukan penyisiran terhadap pos-pos biaya yang dapat dihemat, guna memastikan efisiensi tanpa mengurangi pelayanan.

“Ke depan, kami akan terus melakukan evaluasi dan penghematan terhadap biaya-biaya yang tidak perlu, sehingga dapat meringankan beban jemaah,” tambahnya.

Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR yang telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 H/2025 M.

Meski dalam masa reses, para wakil rakyat terus bekerja untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji.

“Kami dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Komisi VIII DPR,” terang Menag.

“Pada kesempatan lain, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan,” sambungnya.

Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34.

Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp8.200.040.638.567,20.

“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP Haji menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga,” paparnya.

Menag yakin penurunan biaya haji ini akan disambut baik oleh masyarakat. Namun, ia juga berharap masyarakat tidak hanya tersenyum pada Januari 2024, saat mendengar biaya haji tahun ini turun.

Lebih dari itu, kata Menag, pemerintah akan terus berupaya agar jemaah juga tersenyum pada saat penyelenggaraan haji di Juni mendatang.

“Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari tapi juga tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji tidak ada kekurangan berarti yang dialami jemaah,” harap Menag.

Sebagai informasi, total BPIH tahun ini sebesar Rp 89,4 juta juga berimbas pada penurunan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang harus ditanggung jemaah. Bipih tahun ini turun menjadi Rp 55.431.750 dari sebelumnya Rp 56.046.172. (Sofyan Ahmad)
Click to Comment!

0/Post a Comment/Comments