Komisi I DPR RI menggelar rapat dengan TNI AL di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/4/2025). Dalam rapat tersebut Komisi I DPR sebut coast guard urgen untuk dibentuk di Indonesia. (Foto : Ant)
Jakarta, SBNNEWS.ID - Komisi I DPR RI mengatakan bahwa coast guard sudah urgen untuk segera dibentuk, saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan TNI Angkatan Laut (AL) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan alias Aher mengatakan bahwa Indonesia saat ini dianggap belum memilik coast guard, berdasarkan diplomasi hubungan internasional. Menurut dia, coast guard yang kuat adalah berfungsi sebagai otoritas utama lembaga penegak hukum maritim.
"Ada Bakamla (Badan Keamanan Laut) yang kerap disalahartikan sebagai coast guard, belum memiliki kewenangan penyidikan secara penuh," kata Aher saat membuka rapat yang dihadiri oleh Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali.
Menurut dia, fragmentasi kewenangan urusan kelautan saat ini terbagi ke dalam berbagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Lembaga-lembaga itu di antaranya Polri, TNI AL, Bakamla, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Bea Cukai, hingga Kementerian Kelautan.
Namun tidak adanya satu otoritas tunggal, menurut dia, menyebabkan tumpang tindih kewenangan dalam menangani masalah maritim. Dengan begitu, koordinasi penanganan pelanggaran menjadi lemah dan tidak efisien.
Dia mengatakan, dengan banyaknya lembaga yang menangani urusan laut, bahan bakar yang diperlukan menjadi besar. Padahal, kata dia, lembaga-lembaga itu memiliki tugas yang saling terkait.
"Kalau diefisienkan menjadi satu kelembagaan yang terpadu, tentu sangat baik secara ekonomi maupun hasil dari penjagaan pertahanan keamanan dan penegakan hukum," katanya.
Dia menilai bahwa TNI AL adalah lembaga yang seharusnya paling pokok dalam menangani urusan kelautan, karena tugasnya bukan semata-mata urusan keamanan dan penegakan hukum, melainkan juga penegakan kedaulatan negara.
"Untuk itu TNI AL perlu membangun hubungan antara seluruh stakeholders terkait keamanan laut dengan dibangun atas prinsip supportive and collaborative relationship," katanya.
Sementara itu Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan sangat mendukung Republik Indonesia memiliki coast guard karena keberadaan lembaga tersebut penting, seperti yang dimiliki oleh negara-negara lain.
Menurut dia, negara-negara maju di dunia selalu memiliki coast guard yang berbeda dengan militer atau navy. Namun, menurut dia, coast guard memiliki bentuk yang berbeda-beda di setiap negara.
"Bagaimana fungsi dan tupoksi-nya seperti apa, kemudian pembagian kewenangannya seperti apa, mungkin perlu dirumuskan oleh kita semua supaya tidak terjadi tumpang tindih," kata Ali saat rapat tersebut
Dia mencontohkan bahwa Australia memiliki sistem coast guard dengan istilah maritime border coast protection, yang juga melibatkan militer. Lembaga itu, kata dia, diketuai oleh angkatan laut, hingga para komandannya merupakan militer angkatan laut.
"Komandannya tetap angkatan laut, gabungan. Dia seperti Bakorkamla zaman dulu, itu efektif juga," kata dia.
Terkait keamanan laut, dia mengatakan bahwa TNI AL bekerja sama dengan Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dalam menjaga dan patroli keamanan laut di kawasan.
Menurut dia, kerja sama yang dilakukan yakni untuk menjaga perbatasan negara dan mengatasi orang-orang yang menyeberang secara ilegal. Contohnya, kata dia, kedua belah pihak membuat perjanjian untuk menangani nelayan jika masuk teritorial.
"Kita dulu sempat buat perjanjian hanya diusir saja, tidak boleh ditangkap kalau di grey area, tapi kalau dia masuk teritorial boleh ditangkap. Sampai seperti itu pembahasannya, artinya kerja samanya cukup baik," katanya.
Adapun Komisi I DPR RI mengatakan bahwa keberadaan coast guard merupakan hal penting, karena lembaga tersebut bisa memegang otoritas tertinggi untuk menjaga keamanan laut dan melaksanakan penegakan hukum. (Sofyan Ahmad)
Posting Komentar