“Agenda ini bertujuan meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga dalam menjaga kerukunan umat beragama, dan merumuskan langkah strategis dan rekomendasi kebijakan dalam penguatan stabilitas sosial dan ketahanan nasional berbasis kerukunan umat beragama,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Cecep Agus Supriyanta, dalam membuka rapat di Jakarta, Kamis (11/06/2026).
Cecep menjelaskan bahwa Indonesia memiliki keberagaman yang sangat tinggi sehingga toleransi dan kerukunan umat beragama harus terus dijaga sebagai fondasi persatuan dan kesatuan bangsa.
“Toleransi dan kerukunan umat beragama merupakan faktor strategis dalam menjaga stabilitas nasional, harmoni sosial, dan ketahanan bangsa,” ungkapnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan media sosial menghadirkan tantangan baru berupa hoaks, ujaran kebencian, intoleransi, dan provokasi yang berpotensi dapat memicu konflik sosial, Belum lagi politisasi identitas, radikalisme, dan meningkatnya sensitivitas isu keagamaan yang memerlukan langkah antisipatif yang terkoordinasi dan berkelanjutan.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk didalamnya aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat dan akademisi, diperlukan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan sosial serta merumuskan langkah pencegahan atau mitigasi yang tepat,” ujarnya.
Sebelum menutup sambutannya, Cecep mengajak untuk terus melakukan penguatan toleransi, moderasi beragama, dan persatuan nasional. “Hal ini agar tercipta stabilitas sosial yang kondusif serta semakin kokohnya integrasi bangsa,” tutup Cecep.
Sementara itu narasumber pertama yang dihadirkan dalam rakor tersebut yakni Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama (PKUB Kemenag) H. Adib Abdushomad, M.Ag, M.Ed., Ph.D. mengatakan bahwa Indonesia ini dapat tumbuh kuat karena kerukunan antar umat beragama yang terjaga.
"Bangsa ini tidak akan bisa membangun tanpa adanya kerukunan dan kedamaian,: ujar Adib Abdushomad.
Menurutnya, selama ini juga terjadi pkeningkatan penolakan terhadap minoritas dalam konteks migrasi, konflik geopolitik dan polarisasi politik
"Bahkan tantangan moderasi beragama kini bergeser dari konflik fisik ke kerentanan digital, terutama di kalangan generasi muda yang terbuka namun terpapar narasi ektrem," ujarnya
Menurutnya Kerukunan adalah fondasi pertahanan Non-Militer yang dimiliki negara dalam menjaga stabilitas nasional. Merawat kerukunan adalah menjaga kedaulatan. Kegagalan mengelola toleransi secara langsung akan mengancam stabilitas keamanan nasional.
Tantangan merawat kerukunan di era digital ini menurutnya ada kesenajangan antara kesalehan ritual dan kesalehan sosial dalam kehidupan beragama masyarakat.
"Kesalehan sosial ini padahal menjadi kunci penting bagi terwujudnya kerukunan umat beragama dan menjadi fondasi dalam memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya
Diakhir paparannya, PKUB sendiri menurutnya selama ini berfungsi untuk memperkuat penyelarasan kehidupan harmonis dengan lingkungan, alam, budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Sementara itu narasumber kedua yaitu Harkitan Kaur Chahal yang merupakan Manajer Program SETARA Institute mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara Bhineka berhadapan dengan begitu banyak peristiwa intoleransi dan diskriminasi yang berpotensi merusak kebhinekaan itu sendiri.
"Pemajuan toleransi harus diletakkan sebagai agenda kolektif yang posisinya berada diatas kepentigan individu, kelompok dan golongan apalagi kepentingan politik jangka pendek," ujar wanita yang akrab disapa Khaur ini.
Khaur menjelasjkan, memajukan toleransi tentunya menjadi agenda utama dalam merawat kebhinekaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Harmoni sosial bukan hanya sekedar ketiadaan konflik, melainkan kondisi yang memungkinkan seluruh warga negara berpartisipasi secar setara dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik.
"Karena ketika harmoni sosial ini terjaga, maka kohesi sosial akan menguat, konflik berbasis identitas berkurang, kepercayaan publik meningkat serta stabilitas dan pembangunan dapat berjalan berkelanjutan," ujarnya.
Oleh karena itu menurutnya pemajuan toleransi dan inklusi merupakan investasi strategis bagi ketahanan nasional indonesia.
"Kerukunan tidak dapat diproduksi oleh negara semata, tetapi lahir dari kolaborasi yang setara antara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola keberagaman," katanya.
Bahkan menurutnya, keberagaman tidak secara otomatis menghasilkan toleransi apalagi inklusi. Tolernasi, rekognisi, akseptasi dan inklusi merupakan proses sosial yang harus terus dibangun dan dirawat secara kolektif.
"Oleh karena itu harmoni sosial harus dibangun melalui tata kelola keberagaman yang inklusif, kolaborasi multi pihak serta penguatan kohesi sosial agar kebhinekaan tidak hanya dirayakan sebagai identitas bangsa, tetapi juga diwujudkan dalam pengalaman kewargaan yang setara bagi kita semua," ujarnya mengakhiri.
Sementara itu Kasubdit Kontra Propaganda Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Kolonel Cpl. Hendro Wicaksono, SH., M.Krim., mengatakan bahwa BNPT selama ini telah membentuk Gugus Tugas Pemuka Agama yang bekerjasama dengan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang beranggotakan sebanyak 14 ormas Islam serta Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) yang terdiri sebanyak 20 ormas keagamaan.
"Kita bekerjasama dalam melakukan dakwah, pendidikan dan avokasi sosial. Dan Selama ini kerjasama ini berjalan cukup efektif dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dalam upaya untuk menjaga toleransi antar sesama," ujar Kolonel Hendro.
Sementara itu perwakilan dari Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah yang juga hadir dalam rakor tersebut mengatakan bahwa banyaknya berita hoaks yang mengarah kepada intoleransi tentunya tidak bisa di counter oleh satu lembaga saja, namun perlu juga dilakukan oleh K/L lainnya dimana ada BIN, BSSN, BNPT, Komdigi dan juga Polri.
Menurutnya narasi narasi yang dapat mendegradasi kehidupan berbangsa ini yang terjadi selama ini di lapangan beredar melalui platform media sosial, maka perlu di counter di media sosial juga.
"Diperlukan narasi bersama atau persepsi yang sama antar K/L untuk melawan hal hal seperti intoleransi di media sosial. Optimalisasi di media pemerintah juga sangat penting sangat penting untuk membantu mencounter isu-isu tentang intoleransi dan juga berita hoaks," ujarnya
Lalu perwakilan dari Kantor Staf Presiden (KSP) menjelaskan bahwa Pesan dari Presiden RI, Prabowo Subianto tentunya sudah jelas bahwa kerukunan antar umat beragama adalah sesuatu yang sangat vital dalam menjaga stabilitas nasional dan harus terus ditingkatkan dan dijaga oleh baik itu pemerintah dan juga seluruh lapisan masyarakat. Jangan sampai permasalahan yang selama ini terjadi seperti pembangunan rumah ibadah bagi kaum minoritas selama ini selalu menjadi masalah.
"Padahal selama ini ada doa bersama di rumah rumah kecil seperti diartikan seolah olah mendirikan rumah ibadah. Pendirian rumah ibadah harus ada payung hukum dalam mnangani hal ini dari tingkat daerah. Kerukunan umat beragam harus disamakan juga dengan ideologi bangsa ini yaitu Pancasila. Tentunya harus dikoordinasikan juga dengan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila)," ujarnya.
Selain dihadiri dari internal Kemenko Polkam, acara rakor ini juga dihadiri dari [erwakilan Kemenko bidang Pembangunan dan Kebudayaan, Kemenko bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Selain itu hadir pula perwakilan dari Kementerian Kebudayaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapennas, Staf Teritorial (Ster) TNI, Baharkam Polri, Kejaksaan Agung, Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Badan Kepegawaian Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Intelijen Negara. (Himawan Aji)

.jpeg)
.jpeg)



Posting Komentar