Terkait kasus Lahan Sepolwan 15 tahun silam, eks. Wakapolri Oegroseno datangi Bareskrim

Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno memenuhi undangan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang dan Ciputat, Kamis (30/7/2026). (Foto: ist)

Jakarta, SBNNEWS.ID - Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno memenuhi undangan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di Bareskrim Polri , Kamis (30/7/2026). 

Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang dan Ciputat. 

Berdasarkan pantauan, Oegroseno tiba di lokasi dengan mengenakan seragam purnawirawan Polri dengan didamping sejumlah ibu-ibu. Dia pun mengaku tak tahu-menahu soal masalah yang tengah ditangani kepolisian tersebut.

Ia mengatakan telah mencoba menelusuri isi surat undangan yang diterimanya. Berdasarkan dokumen tersebut, penyidik akan meminta klarifikasi terkait dugaan tindak pidana dalam proses hibah lahan Sepolwan.

"Saya cari-cari kaitan apa, kalau lihat undangannya katanya ada dugaan tindak pidana proses hibah tanah Sepolwan," imbuhnya.

Selain perkara pengadaan lahan Sepolwan, Oegroseno mengungkapkan bahwa penyidik juga akan meminta keterangannya mengenai pengadaan lahan pengganti untuk Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri yang berlangsung pada 2011.

"Satu lagi pengadaan lahan pengganti tanah di Sespim. 2011. Kalau 2011 kan berarti harus ada hasil pemeriksaan Irwasum. Iya kan? Tapi dasarnya di situ pakai LI, laporan informasi," jelasnya.

Menurut Oegroseno, apabila dugaan tersebut berkaitan dengan persoalan internal Polri, maka proses pemeriksaan semestinya diawali oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum). 

Ia juga menyinggung hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selama ini memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Polri.

"Nah, kalau dugaan tindak pidana, kalau internal Polri, ya harusnya berangkatnya dari Irwasum memeriksa, biasanya gitu kan? BPK juga tidak ada temuan. BPK menilai Polri mulai 2011 pun WTP, Wajar Tanpa Pengecualian," tuturnya.

Oegroseno juga menegaskan dirinya tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan lahan yang kini diselidiki. 

Menurutnya, seluruh tahapan pengadaan dilakukan oleh panitia yang dibentuk khusus untuk menangani proses tersebut.

"Semua ada panitianya, saya nggak tahu apa-apa. Saya Kalemdik (Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan), ya kan? Panitia pengadaan pembelian tanah, Brigjen, katanya sudah meninggal, ya nggak tahu nanti gimana," ungkapnya.

Oegroseno juga menjelaskan soal maksud dirinya mengenakan seragam purnawirawan. Hal ini menurutnya tak lepas dari periode kasus yang ditangani.

"Ini baju purnawirawan karena peristiwa ini terjadi 2011 saat saya masih menjabat Kalemdik. Jadi dugaan saya, setelah purnawirawan ada kaitan dengan 2011 ya bajunya seperti ini," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya Kortas Tipidkor Polri sedang menyelidiki kasus pengadaan tanah untuk lahan sekolah polisi wanita (sepolwan) di Ciputat dan Lembang. Hal itu dibenarkan oleh Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi.

"Saat ini masih penyelidikan," kata Yusuf di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Sebagaimana KUHAP, Yusuf menjelaskan fokus penyelidikan saat ini adalah menentukan ada atau tidaknya unsur pidana. Dia pun belum memerinci konstruksi kasus yang tengah ditangani.

"Nanti akan kita rilis apabila ada tindak pidana," ujar Yusuf.

Yusuf juga menegaskan, pihaknya tidak berupaya mengkriminalisasi seseorang melalui penanganan kasus ini. Dia pun memastikan kasus ini senantiasa ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami jamin bahwa penegakan hukum ataupun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortas Tipidkor berdasarkan hukum dan aturan yang ada," pungkasnya. (Wawan)


Click to Comment!

0/Post a Comment/Comments