SBNNEWS.ID - Polemik pasca-unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kian memanas. Pihak AMPB secara terbuka menantang pihak-pihak yang melontarkan tudingan miring agar segera menunjukkan bukti valid menyusul klaim sepihak yang menyebut massa aksi telah menerima aliran dana transaksional.
Tudingan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Melva Pardede, yang mengaku sebagai perwakilan komunitas ojek online.
Melva meluapkan kekecewaannya di media sosial karena massa AMPB langsung membubarkan diri usai berdialog dengan pimpinan dewan, yang menurutnya telah mengabaikan solidaritas warga Jakarta yang ikut membantu pengamanan aksi.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan AMPB, Fajar Fajrullah, mengecam keras narasi yang dinilai bergeser menjadi fitnah dan upaya provokasi murahan. Fajar menegaskan, pihaknya tidak gentar menghadapi kritik, namun menolak mentah-mentah tuduhan transaksional yang tidak berdasar.
Ia meminta pihak penuding untuk mempertanggungjawabkan ucapannya secara terbuka apabila gagal menyodorkan bukti nyata di hadapan publik.
Lebih lanjut, AMPB memastikan bahwa agenda utama kedatangan mereka ke Ibu Kota murni untuk memperjuangkan substansi kerakyatan, termasuk mengawal komitmen pimpinan DPR RI yang berjanji mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset selambat-lambatnya pada 15 Desember 2026 mendatang.
AMPB mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi pecah belah yang sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu.



Posting Komentar