Jakarta, SBNNEWS.ID - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita membantah ada pembiaran aparat keamanan terhadap aksi massa yang anarkis dengan tujuan ingin menerapkan kondisi darurat militer.
"Tidak ada kita mau ngambil alih (darurat militer), tidak ada," kata Tandyo saat ditemui usai mengikuti rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Tandyo mengatakan sedari awal penanganan aksi demonstrasi merupakan ranah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sedangkan TNI hanya bersifat membantu pengamanan agar demonstrasi berjalan dengan kondusif.
"Kita taat konstitusi, kita memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan saat itu," kata Tandyo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) ini.
Tandyo menambahkan komitmen TNI untuk terus bekerja sama dengan Polri dalam mengembalikan stabilitas keamanan menguat setelah Presiden Prabowo Subianto memberi arahan langsung kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (30/8/2025).
Dalam pertemuan itu, Prabowo meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk memperkuat kerja sama guna meredam aksi anarkis massa yang semakin sering terjadi.
"Jadi, tidak ada kita mau ambil alih karena itu disampaikan bahwa yang di depan kan Polri dulu, baru setelah itu ada kondisi seperti ini, ya barulah kita jadi satu dengan Polri," jelas Tandyo yang juga pernah menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro ini.
Mantan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabadiklat) Kemhan era Menhan Prabowo Subianto ini juga membantah adanya unsur kesengajaan yang dilakukan pihaknya dengan membiarkan aksi demonstrasi berubah menjadi anarkis.
"Selama ini, TNI hanya bertugas membantu Polri untuk memastikan aksi demonstrasi berjalan aman dan lancar," kata Tandyo yang merupakan alumni Akmil tahun 1991 ini.
Kondisi tersebut membuat Polri lebih berwenang melakukan pengamanan dan penindakan secara langsung.
Peran itu dijalankan oleh TNI selama demonstrasi berlangsung, termasuk ketika aksi penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Dia melanjutkan, TNI dan Polri baru mendapatkan mandat untuk melakukan tindakan tegas dan terukur dari Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (30/8/2025).
"Makanya pada saat tanggal 30 dipanggil presiden kan mungkin ada permintaan. Tanggal 31 kita turun (lakukan tindakan tegas)," kata Tandyo.
Tandyo juga membantah dengan tegas terkait adanya upaya "cipta kondisi" yang dilakukan TNI dengan membiarkan aksi demonstrasi berubah jadi anarkis.
"Saya kira apa kemampuan TNI untuk mencipta kondisi. Kita selama ini terus di belakang Polri," jelas Tandyo.
Tandyo berharap masyarakat tidak mudah termakan isu yang menyesatkan dan tetap mendukung upaya pemerintah menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. (Sofyan Ahmad/Ant)
Posting Komentar