Berdasarkan pantauan wartawan yang sudah menunggu perkembangan kasus tersebut sejak siang hari di Gedung JAM Pidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, Dadan akhirnya keluar dari gedung Kejaksaan dengan mengenakan rompi warna pink pada pukul 17.11 WIB.
Ia tampak mengenakan rompi khas tahanan Kejagung itu dengan berkaos warna hitam dengan tangan terborgol saat digiring oleh petugas menuju mobil tahanan.
Saat awak media berulang kali memanggil namanya, ia tidak menanggapi dan berjalan masuk ke dalam mobil tahanan.
Meski dihujani berbagai pertanyaan oleh wartawan mengenai keterlibatannya dalam pusaran kasus, ia terus berjalan menunduk tanpa memberikan pernyataan atau klarifikasi apa pun hingga pintu mobil tahanan ditutup rapat.
Selain Dadan, Kejaksaan Agung juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Keduanya juga mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dan tangan terborgol.
Adapun ketiganya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya di BGN yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6/2026) malam .
Diketahui, pada Rabu pagi, penyidik pada JAM Pidsus Kejagung telah menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan wartawan, kantor BGN telah dijaga ketat oleh pihak keamanan, pasukan TNI, dan kepolisian sejak pukul 08.00 WIB. Sebagian besar karyawan yang masuk dan keluar area kantor menolak untuk dimintai keterangan.
Salah seorang pihak keamanan menyatakan, beberapa pimpinan BGN kini tengah berada di Sentul, Bogor Jawa Barat, untuk menghadiri acara dengan narasumber motivator dari luar negeri, Tony Robbins.
Langkah hukum ini menjadi puncak dari isu miring yang belakangan menyelimuti lembaga pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Aksi penjemputan dan penahanan Dadan Hindayana mengundang perhatian awak media yang telah bersiaga di lingkungan Kejagung sejak pagi hari. (Himawan Aji)




Posting Komentar