Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto (kanan) bersama Plt Jampidsus Rudi Margono (kiri) saat mengumumkan penetapan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU dalam jumpa pers di di Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026)
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakam penetapan tersangka berdasar pemeriksaan 15 saksi, penggeledahan di 12 lokasi, dan gelar perkara. "Kita sudah menetapkan dua tersangka," ujar Totok dalam jumpa pers bersama DPR dan Plt Jampidsus di Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Totok menjelaskan penyidik menetapkan swasta Don Ritto (DR) sebagai tersangka atas dugaan TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi. Penyidik telah menahan DR di Polda Metro Jaya.
Kemudian inisial FA yang merujuk kepada Febri Adriansyah. "Kita juga sudah menetapkan saudara FA, dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang, dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya," kata Totok.
Terhadap FA, polisi mengenakan dugaan pelanggaran Pasal 12d, 12B, tindak pidana korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU atau yang sekarang KUHP 607 ayat 1a dan b. Sedangkan DR disangkakan Pasal 4 dan atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU 8/2010 atau pasal 607 ayat 1 huruf b dan c KUHP baru.
Sementara itu Plt Jampidsus Rudi Margono menyatakan akan menyerahkan tiga perkara ke Polri sebagai bentuk komitmen dalam percepatan penanganan kasus dan wujud profesionalisme serta sinergi dua institusi penegak hukum.
"Apa yang disinergikan, yang penting adalah percepatan. Yang pertama, untuk mengembangkan alat bukti, memaksimalkan. Kemudian, barang-barang bukti, dan yang terpenting adalah sinergi," ia menjelaskan.
Tiga perkara itu berkaitan dengan kasus korupsi batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel yang selama ini ditangani Gedung Bundar.
Sepanjang Rabu hingga Jumat dini hari kemarin, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan serangkain penggeledahan termasuk di rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor. (Himawan Aji)



Posting Komentar