Pemprov DKI Jakarta Polisikan Pelaku Perusakan CCTV Saat Aksi Demo

Ilustrasi : CCTV rusak

SBNNEWS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menempuh jalur hukum terhadap oknum massa demonstran yang melakukan perusakan fasilitas publik, termasuk sejumlah kamera pengawas (CCTV), dalam aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI baru-baru ini. 

Langkah tegas ini diambil untuk melindungi aset negara dan memastikan keamanan infrastruktur pemantauan kota tetap terjaga.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa beberapa unit CCTV yang tersebar di titik-titik strategis mengalami kerusakan fisik hingga tidak berfungsi.

Berdasarkan identifikasi lapangan, kerusakan meliputi pemutusan kabel instalasi serta penghancuran perangkat kamera yang selama ini digunakan untuk memantau arus lalu lintas dan keamanan wilayah secara real-time.

Syafrin menegaskan bahwa Pemprov DKI sangat menghargai hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, tindakan vandalisme terhadap fasilitas umum merupakan pelanggaran hukum yang merugikan kepentingan publik luas. 

Pihak Dishub saat ini tengah melakukan inventarisasi menyeluruh untuk menghitung total kerugian materiil yang dialami pemerintah daerah.

Laporan resmi telah disampaikan kepada pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan memeriksa rekaman cadangan dan data digital lainnya untuk mengidentifikasi pelaku pengrusakan tersebut. 

Selain CCTV, Pemprov DKI juga terus memantau kerusakan fasilitas pendukung lainnya seperti pagar pembatas dan halte transportasi publik. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap menjaga fasilitas negara di tengah penyampaian aspirasi politik, mengingat biaya perbaikan yang dibebankan pada APBD DKI Jakarta.

Click to Comment!

0/Post a Comment/Comments