SBNNEWS.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengidentifikasi ketidakpatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyebab utama insiden keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo.
Investigasi mendalam menemukan adanya kelalaian serius dalam proses distribusi dan pelabelan makanan yang mengakibatkan ratusan santri serta siswa mengalami gangguan kesehatan pada awal September 2026.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan bahwa makanan yang disajikan di wilayah Tanggulangin telah diolah sejak pukul 05.00 WIB. Sesuai prosedur, menu tersebut seharusnya dikonsumsi paling lambat empat jam setelah matang.
Namun, fakta menunjukkan distribusi baru dilakukan menjelang siang hari dan dikonsumsi oleh para siswa setelah pukul 12.00 WIB, atau sekitar tujuh jam pascaproduksi.
Selain keterlambatan distribusi, BGN menemukan pelanggaran fatal pada sistem pelabelan waktu aman konsumsi. Petugas SPPG diketahui hanya menempelkan label pada satu wadah makanan (ompreng) dari total ratusan porsi yang dikirimkan.
Hal ini diperparah dengan dugaan manipulasi data pada aplikasi Radar MBG, di mana waktu matang dilaporkan lebih siang dari kenyataannya guna menghindari teguran sistemik terkait batas waktu kesegaran pangan.
Menanggapi temuan ini, BGN mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala SPPG Kalitengah, Rafli Ridho, dari jabatannya. Selain itu, operasional unit layanan tersebut dijatuhi sanksi suspensi selama 30 hari untuk evaluasi menyeluruh.
BGN menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kelalaian yang mengancam keselamatan penerima manfaat program strategis nasional ini, bahkan siap membawa kasus ini ke jalur hukum jika ditemukan unsur pidana.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 740 orang terdampak dalam insiden tersebut. Meski mayoritas korban telah dinyatakan pulih, BGN kini memperketat pengawasan terhadap ribuan dapur di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil guna memastikan standarisasi keamanan pangan dan sanitasi tetap terjaga sesuai protokol kesehatan ketat demi menjaga kepercayaan publik terhadap program gizi nasional.
