SBNNEWS.ID - Media sosial dihebohkan oleh peredaran video yang menarasikan dua anggota TNI AD melakukan tindakan kekerasan terhadap warga sipil di Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur (8/9/2026).
Akibat insiden tersebut, korban yang diketahui bernama Syarif sempat dilarikan dan kini tengah menjalani perawatan medis di RS Siloam Labuan Bajo.
Menanggapi video viral tersebut, keterangan dari warga setempat di lokasi mengungkap fakta lain mengenai duduk perkara yang sebenarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekampung, permasalahan utama disebut berawal dari sengketa kepemilikan lahan di wilayah Rangko. Tanah tersebut dinyatakan secara hukum sah milik orang tua dari dua kakak beradik anggota TNI, yang juga telah diperkuat oleh putusan pengadilan.
Dalam keterangannya, warga menyebutkan bahwa lahan sah milik orang tua prajurit tersebut selama ini diserobot dan digarap secara paksa oleh oknum-oknum yang kini memposisikan diri sebagai korban. Para penggarap dan pihak terkait dinilai sengaja mengabaikan putusan pengadilan serta melawan hukum.
Konflik memuncak karena faktor emosional dan tekanan psikologis. Kedua kakak beradik anggota TNI tersebut harus menjalankan tugas negara di wilayah yang jauh dari orang tua mereka.
Di saat bersamaan, orang tua mereka di kampung halaman kerap mendapatkan intimidasi, ancaman, hingga dugaan kekerasan fisik yang dialami oleh ibu mereka beberapa tahun lalu saat hendak menggarap lahan miliknya sendiri.
Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Komandan Kodim (Dandim) 1630/Manggarai Barat Letkol Inf Budiman Manurung yang membenarkan pemukulan tersebut.
