Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) kini tengah melakukan pendalaman intensif guna memverifikasi kebenaran klaim pihak keluarga tersebut pada Kamis (3/9/2026).
Tudingan ini mencuat setelah pihak keluarga mengunggah video yang mengklaim bahwa semasa hidupnya, Winda diduga diserahkan oleh mantan suaminya, Brigadir Iman Harefa, kepada oknum pejabat kepolisian berpangkat Wakapolda pada periode 2020-2021.
Pernyataan ini menambah panjang polemik kematian Winda yang ditemukan meninggal dunia akibat luka tembak pada 2 Agustus 2026 lalu di Medan.
Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan bahwa kepolisian akan berkoordinasi dengan Direktorat Siber untuk mendalami sumber video tersebut. Selain itu, Brigadir Iman Harefa, yang saat ini sedang menjalani penempatan khusus (patsus) terkait dugaan kelalaian penggunaan senjata api dinas, dijadwalkan akan diperiksa kembali oleh Bid Propam terkait isu perdagangan orang ini.
Polisi menekankan pentingnya verifikasi fakta atas keterangan yang beredar di media sosial agar tidak memicu opini liar.
Kasus ini sebelumnya telah mendapatkan atensi dari Komisi III DPR RI yang mendesak transparansi penuh dalam penyidikan. Pihak keluarga secara konsisten menolak kesimpulan awal kepolisian mengenai dugaan bunuh diri dan telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana.
Mereka juga menuntut dilakukannya ekshumasi serta otopsi ulang secara independen untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan terbuka dengan pengawasan dari tim supervisi lintas lembaga.
