SBNNEWS.ID - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mengamankan seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial JT alias W di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Kamis (03/09/2026).
Penangkapan ini mengakhiri pelarian tersangka yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resor Puncak terkait aksi kekerasan bersenjata.
Operasi penangkapan dilakukan oleh personel gabungan Sektor Puncak di sebuah rumah tradisional Honai yang berlokasi di Kampung Jenggernok sekitar pukul 07.27 WIT.
Dalam penindakan tersebut, petugas juga turut mengamankan seorang wanita berinisial EW alias KW yang berada di lokasi bersama tersangka. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/16/IX/2023/SPKT/Polres Puncak tertanggal 02 September 2023.
Berdasarkan catatan kepolisian, JT alias W diduga kuat terlibat dalam aksi percobaan pembunuhan terhadap warga sipil bernama Antonius Padang di Jalan depan Perumahan Pemda, Kampung Kago, Distrik Ilaga.
Kasat Humas Operasi Damai Cartenz 2026 menjelaskan bahwa tersangka melakukan penembakan menggunakan senjata api sebanyak satu kali, yang mengakibatkan korban menderita luka tembak serius pada bagian lutut kanan.
Selain kasus penembakan warga sipil, rekam jejak kriminal JT alias W juga mencakup keterlibatan dalam aksi pencurian senjata api organik milik personel kepolisian.
Tersangka diidentifikasi berperan sebagai pemantau situasi saat terjadi pencurian senjata di Pos Polisi KP2 yang berada di kawasan Bandara Aminggaru pada 1 Februari 2024 silam.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Damai Cartenz dalam melakukan penegakan hukum di wilayah Papua Tengah. Saat ini, JT alias W tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami jaringan dan keterlibatannya dalam berbagai aksi gangguan keamanan lainnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas bersenjata serta menjaga stabilitas keamanan bagi masyarakat di Kabupaten Puncak dan sekitarnya.