Jakarta, SBNNEWS.ID - Pemerintah berencana mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat dalam aktivitas judi online, penyalahgunaan narkotika, maupun pendanaan terorisme. Langkah ini didasari pada komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik-praktik ilegal sejak awal masa pemerintahannya pada Oktober 2024.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah sudah mengantongi data rekening mencurigakan, termasuk milik penerima bansos yang terlibat dalam aktivitas tersebut. “Kalau terdeteksi, kami pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bansos,” kata Prasetyo, Sabtu (12/7/2025).
Menurutnya, perbaikan data kependudukan menjadi bagian penting agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Salah satu perhatian utama adalah masih adanya warga yang tergolong mampu tetapi tetap menerima bansos.
“Presiden ingin data diperbaiki agar bansos tidak salah sasaran. Masih ada kasus masyarakat mampu yang dapat bantuan,” ujar Prasetyo.
Pemerintah kini mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sistem basis data yang menyatukan seluruh informasi sosial-ekonomi warga. Melalui DTSEN, pemerintah berharap dapat melakukan pembaruan akurat terhadap daftar penerima bantuan.
Laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengejutkan. Dari 28,4 juta NIK penerima bansos pada 2024, ditemukan 571.410 NIK yang juga terdaftar sebagai pelaku transaksi judi online. Temuan ini berasal dari pencocokan dengan data 9,7 juta pemain judi online yang dikantongi pemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rekening penerima bansos yang terlibat judi online akan dievaluasi dan diberikan edukasi. Jika terbukti menyalahgunakan bantuan, mereka berpotensi dicabut haknya untuk menerima bansos.
“Saya setuju dilakukan evaluasi dan perombakan kebijakan agar penyaluran bansos ke depan lebih bijak, hati-hati, dan sesuai aturan,” tegas Saifullah dalam keterangan resmi, Minggu (6/7/2025).
Kebijakan ini muncul di tengah upaya pemerintah memperkuat akuntabilitas dan efektivitas bantuan sosial. Selain mengejar penyaluran yang lebih adil, langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara tak lagi toleran terhadap penyalahgunaan bantuan untuk aktivitas ilegal. (Kasiono)
Posting Komentar