Pengangkatan Sudaryono didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional. Pada kesempatan tersebut, Presiden secara langsung mengambil sumpah jabatan Sudaryono sebagai Kepala BGN.
“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Usai mengucapkan sumpah, Sudaryono menandatangani berita acara pengambilan sumpah sebagai tanda resmi dimulainya tugas sebagai Kepala BGN. Rangkaian prosesi acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta diikuti para tamu undangan lainnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Beberapa jam sebelumnya Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa kalau sebelumnya Nanik Sudaryati Deyang secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala BGN kepada Presiden Prabowo.
“Ibu Nanik mengajukan permohonan pengunduran diri dalam kapasitas beliau selaku Kepala BGN kepada Bapak Presiden oleh karena alasan kesehatan yang saat ini beliau ingin memohon untuk fokus terlebih dahulu mengatasi masalah kesehatan beliau. Nah secara resmi beliau juga sudah mengirimkan surat pengunduran diri,” katanya.
Pelantikan tersebut, menurut Menteri Pras dilakukan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas BGN, sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di lembaga tersebut.
“BGN adalah sebuah institusi yang jenis pekerjaannya tidak bisa ditunda, maka dalam waktu sesingkat-singkatnya Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari beliau. Kemudian sesegera mungkin untuk beliau memutuskan menunjuk penggantinya yang akan direncanakan untuk dilantik hari ini juga agar supaya proses atau tugas yang diemban BGN tidak terjadi kevakuman,” jelasnya.
Menteri Pras turut menjelaskan bahwa penunjukan Sudaryono dilakukan melalui berbagai pertimbangan. Selain telah mengikuti proses perumusan program makan bergizi gratis (MBG) sejak awal, Sudaryono juga dinilai memahami secara menyeluruh konsep dan teknis pelaksanaan program prioritas tersebut.
“Beliau juga sejak awal mengikuti dan bersama-sama dengan kami semua berdiskusi, menggagas, dan mengkonsep bagaimana teknis pelaksanaan makan bergisi gratis ini,” ungkapnya.
Selain itu, Menteri Pras mengatakan bahwa pengalaman Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian dinilai menjadi nilai tambah. Hal tersebut dikarenakan pelaksanaan program MBG tidak terlepas dari dukungan sektor pertanian sebagai penyedia bahan baku pangan.
“Bagaimana pun juga sumber-sumber bahan baku, sumber-sumber bahan pangan yang itu menjadi dalam bentuk makanan bergizi gratis untuk para penerima manfaat ini, selama ini memang juga di-support dan ditopang menjadi satu ekosistem oleh Kementerian Pertanian di mana Pak Sudaryono bertugas sebagai Wamentan,” ucap Menteri Pras. (Casandra Editya/BPMI Setpres)




Posting Komentar