Untuk itu sebagai upaya menguatan kesiapsiagaan nasiosnal dan memberikan perlindungan terhadap obyek vital nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) sebagai pemangku kepentingan dalam penanggulangan terorisme di Tanah Air melakukan kunjungan dan sosialisasi Peraturan BNPT (Perban) Nomor 3 tahun 2020 tentang Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Asesmen Sistem Pengamanan di Lingkungan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Teluk Sirih dan UBP Ombilin
Kunjungan dan Sosialisasi yang dihadiri langsung Kepala BNPT RI, Komjen Pol Eddy Hartono, S.Ik, MH., ini berlansung di PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Teluk Sirih, Padang, Rabu (7/5/2025)
“Alhamdulillah hari ini kami hadir sudah melakukan sosilisasi Perban tentang standar minimum keamanan terhadap obyek vital nasional yang hari ini lokasinya ada di (PT PLN Indonesia Power) UBP Teluk Sirih di Sumatera Barat,” ujar Komjen Pol Eddy Hartono.
Lebih lanjut Kepala BNPT menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat daripada Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Tidak Pidana Terorisme, dimana mana menitik beratkan pada aspek Pencegahan yang wajib didukung oleh pemerintah.
“Dimana Pencegahan itu salah satunya yakni Kesiapsiagaan Nasional yang mana hal tersebut menjadi program prioritas nasional yaitu tentang Kesiapsiagaan Nasional yang salah satunya adalah perlindungan dan peningkatan sarana prasarana terhadap objek vital,” ujar perwira tinggi yang pernah menjabat sebagai Kadensus 88/Anti Teror Polri ini.
Dalam artian menurut Kepala BNPT bahwa amanat undang-undang itu harus melakukan perlindungan terhadap obyek vital dan sarana publik. “Nah hari ini kami melakukan hal itu sehingga kedepannya UBP Teluk Sirih ini bisa terpenuhinya standar minum keamanan dalam rangka pengamanan objek vital nasional,” ujar alumni Akpol tahun 1990 ini
Perwira tinggi yang pernah menjabat Direktur Penagakkan Hukum BNPT ini berharap UBP dari PLN Indonesia Power ini juga bisa menjadi pilar pilar kesiapsiagaan nasional
“Ya tentu dengan sendirinya ketika UBP Teluk Sirih ini memenuhi standar minimum itu tentunya ini merupakan langkah-langkah ataupun giat implementasi daripada pelaksanaan amanat undang-undang,” ujar Kepala BNPT mengakhiri.
Dijelakan Kepala BNPT, di tahun 2024 BNPT diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam konteks untuk perlindungan terhadap obyek vital nasional dan sarana publik yang contohnya seperti mall, pasar yang memang menjadi potensi atau rentan menjadi sasarna teror.
“Oleh karena itu kami menjadi Assesor, yang mana ujiannya juga berat juga yang dilakukan BNSP tersebut selama dua bulan. Jadi anggota BNPT yang penugasannya di bagian Perlindungan itu di assessment oleh BNSP. Sehingga sekarang BNPT di sertifikasikan menjadi Lembag Sertifikasi Profesi,” ucapnya.
Oleh sebab itu menurutnya BNPT hadir di UBP Teluk Sirih ini untuk melakukan assesmen agar PLN Indonesia Power ini aman dari serangan terorisme. “Karena dari beberapa catatan BNPT ada beberapa karyawan BUMN ada yang terlibat dengan jaringan terorisme,” ujarnya mengakhiri.
Sementara itu Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi PT PLN Indonesia Power, Wisnoe Satrijono mengaku sangat gembira terhadap sosialisasi yang di support full oleh Kepala BNPT bersama dengan tim dalam rangka menerapkan Peraturan BNPT Nomor 3 tahun 2020 tersebut sekaligus dalam upaya mencegah radikalisme dan terorisme.
“Dimana salah satu yang harus dijaga adalah aset fisik termasuk juga aset manusia. Jadi ada tiga yakni human asset, physical asset dan business proses. Bapak-bapak dari BNPT melakukan review, melakukan uji terhadap seluruh dokumen yang ada di kita dan alhamdulillah dengan di support full dari pak kepala dan seluruh tim BNPT Insya Allah Indonesia power menjadi perusahaan yang terdepan di dalam mencegah radikalisme dan terorisme,” ujar Wisnoe
Oleh karena itu apa yang dilakukan BNPT untuk melakukan assesmen dan melakukan sertifikasi ini sebagai langkah bagi PLN Indonesia Power untuk mencegah paham-paham kekerasan di lingkungan kantor.
“Dari seluruh unit yang ada selain disini masih ada 17 unit lagi di 2025 dan 2026. Dengan support full dari BNPT Insya Allah kita bisa seluruh unit bisa tersertifikasi oleh BNPT. Insya Allah akhir 2026 seluruh unit sebanyak 36 unit sudah tersertifikasi seluruhnya. karena kita adalah merupakan bagian di dalam objek vital nasional,” ujar Wisnoe mengakhiri.
Turut mendampingi Kepala BNPT dalam kunjungan tersebut yakni Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI Sudaryanto, SE., M.Han. Direktur Pencegahan Prof Dr. Irfan Idris, MA., Direktur Deradikalisasi, Kombes Pol Iwan Ristiyanto, S.Ik., Kasubdit Pengamanan Obyek Vital dan Transportasi Kolonel Cpl. Sigit Karyadi, SH dan jajaran lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BNPT dan jajaran berkesempatan untuk mengunjungi komplek Kawasan PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih untuk melihat secara langsung bagaimana PLN Indonesia Power melakukan proses pembangkitan listrik melalui tenaga uap. (Adri Irianto)
Posting Komentar