BNPT: 112 anak teradikalisasi lewat "game online" dan media sosial

Kepala BNPT Komjen Pol (Purn.) Eddy Hartono memberikan penjelasan dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (30/12/2025). (Foto : Tangkapan Layar)

Jakarta, SBNNEWS.ID
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPTRI ) menyebutkan sebanyak 112 anak di 26 provinsi teradikalisasi di ruang digital melalui game online atau permainan daring dan media sosial sepanjang tahun 2025.

Kepala BNPT Komjen Pol (Purn.) Eddy Hartono dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (30/12/2025) menyebutkan mereka berinteraksi dengan konten radikal terorisme, mengalami kerentanan psikologis, hingga terlibat dalam fenomena lone actor atau aktor tunggal tanpa adanya pertemuan fisik.

“Anak-anak yang terpapar menjadi perhatian serius negara. BNPT bersama Tim Koordinasi Perlindungan Khusus bagi Anak Korban Jaringan Terorisme terus memastikan upaya rehabilitasi, pendampingan psikososial, dan perlindungan hak anak berjalan optimal,” kata Eddy 

Eddy menuturkan jaringan terorisme atau simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) atau Ansharuh Daulah (AD) saat ini menargetkan proses radikalisasi terhadap anak dan remaja.

Terhadap kasus rekrutmen, kata dia, menunjukkan anak yang direkrut tidak pernah bertemu perekrut langsung dan melakukan baiat mandiri.

Disebutkan bahwa rentang usia anak yang terpapar saat ini rata-rata 13 tahun (usia terendah 10 tahun, tertinggi 18 tahun), jauh lebih muda dibandingkan rata-rata pelaku terorisme Indonesia periode 2014-2019 yang berada pada rentang usia 28-35 tahun.

Menurut dia, jaringan atau simpatisan tersebut memanfaatkan kerentanan psikologis remaja pada aspek emosi, perilaku, dan pola pikir, yang dibuktikan bahwa mayoritas anak-anak yang terpapar mengalami trauma secara emosional, seperti perundungan (bullying) serta keluarga tidak utuh (broken home).

"Ini yang terus kami jadi pekerjaan rumah (PR) ke depan, bahwa anak-anak ini tetap menjadi penantian kami untuk melakukan upaya rehabilitasi," ungkapnya.

Merespons kondisi tersebut, BNPT memperkuat strategi kontraradikalisasi dengan mengoordinasikan berbagai program pencegahan, antara lain Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, serta penguatan peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 36 provinsi.

BNPT juga membentuk Satuan Tugas Kontra Radikalisasi lintas delapan kementerian/lembaga untuk menyebarluaskan narasi perdamaian dan memperkuat ideologi Pancasila di lingkungan pendidikan dan masyarakat.

Eddy menegaskan perlindungan ruang digital bagi anak merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan keterlibatan dini (early warning system dan early engagement) guna memutus mata rantai penyebaran ideologi radikal terorisme.

“BNPT berkomitmen mewujudkan sistem deteksi dini dan keterlibatan dini terhadap penyebaran ideologi radikal terorisme yang mendukung keamanan negara demi tercapainya Indonesia Emas 2045," tutur Eddy.

Dalam kesempatan yang sama, kelompok ahli BNPT Reni Kusumowardhani menambahkan fakta 112 anak terpapar radikalisme menunjukkan radikalisasi telah masuk ke ruang digital yang sangat dekat dengan anak.

“Kelompok teroris memanfaatkan kerentanan anak dan remaja melalui gim, video, meme, musik, serta narasi heroisme dan solidaritas," ucap Reni.

Karena itu, kata dia, peran orang tua sangat penting untuk meningkatkan literasi digital serta rasa kesadaran agar anak berani menolak dan melaporkan konten berbahaya.

BNPT mengajak kementerian/lembaga, masyarakat, orang tua, dan seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menjaga ruang digital serta melindungi anak dari paparan ideologi radikal terorisme, demi keamanan nasional dan masa depan generasi Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut Eddy mengatakan kalau saat ini proses radikalisasi melalui ruang digital berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan cara konvensional.

Masalahnya, kata dia, jika sebelumnya radikalisasi membutuhkan waktu 2 tahun hingga 5 tahun, kini radikalisasi melalui media sosial dapat terjadi hanya dalam kurun 3 bulan hingga 6 bulan.

"Radikalisasi melalui media sosial ini jadi lebih efektif," ucap Eddy 

Dia menuturkan ancaman tersebut pun berdampak langsung pada kelompok anak, sehingga pihaknya sudah membentuk tim koordinasi nasional perlindungan anak terhadap anak yang menjadi korban terorisme.

Tim tersebut antara lain terdiri atas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Sosial, hingga Kementerian Agama.

Dengan demikian meskipun kondisi keamanan nasional relatif terkendali, BNPT mencermati adanya pergeseran signifikan pola ancaman terorisme dari aksi fisik menuju penyebaran ideologi melalui ruang digital, yang semakin dekat dengan kehidupan anak dan remaja.

“Ancaman terorisme di ruang digital semakin berkembang. Propaganda, perekrutan, dan pendanaan banyak dilakukan melalui media sosial dan platform digital, termasuk dengan menyasar kelompok usia anak,” ungkap dia.

Sepanjang tahun 2025, BNPT mencatat temuan 21.199 konten bermuatan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme (IRT) di ruang digital.

Konten tersebut didominasi propaganda, pendanaan, dan perekrutan, dengan pola komunikasi yang disesuaikan dengan karakter anak dan remaja.

Eddy menjelaskan temuan tersebut selaras dengan Kajian Tren Terorisme Indonesia 2023–2025 yang disusun I-KHub BNPT bersama mitra internasional, seperti Hedayah.

Laporan tersebut menegaskan meskipun serangan fisik terkendali, peperangan ideologi bergeser ke ruang privat anak-anak melalui ruang digital.

"Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran radikal terorisme di ruang fisik dan digital,” ucap Eddy menegaskan. (Himawan Aji)




Click to Comment!

0/Post a Comment/Comments