Jakarta, SBNNEWS.ID - Presiden RI, Prabowo Subianto kembali melantik Komjen Pol. (Purn) Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Jakarta, Senin, (25/8/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 117 TPA tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Ini kali kedua Eddy menjabat sebagai Kepala BNPT. Sebelumnya, ia juga telah memimpin BNPT usai dilantik Presiden Jokowi pada tahun 2024 lalu. Kala itu, Eddy menggantikan posisi Komjen Pol Rycko Amelza sebagai kepala BNPT yang telah purna tugas.
Profil Eddy Hartono
Dilansir dari berbagai sumber, Eddy Hartono adalah perwira tinggi Polri yang memiliki rekam jejak panjang di bidang keamanan, khususnya penanganan terorisme. Pria kelahiran Mei 1967 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990. Eddy sudah pensiun dari Polri pada tahun 2025 ini.
Sejak awal kariernya, Eddy banyak bertugas di satuan anti-teror dan intelijen. Hal inilah yang membuatnya dikenal sebagai sosok berpengalaman dalam strategi kontra-terorisme, baik di tingkat nasional maupun kerja sama internasional.
Karier dan Jabatan Penting
Sebelum menjabat Kepala BNPT, Eddy Hartono menduduki sejumlah jabatan strategis di kepolisian, di antaranya:
- Kapolres Hulu Sungai Selatan (2009)
- Wakil Kepala Detasemen Khusus (Wakadensus) 88/Anti Teror Polri (2014)
- Kepala Detasemen Khussus (Kadensus) 88/AT Polri (2015)
- Wakil Kepala Densus 88 (2017)
- Direktur Penegakkan Hukum BNPT (2018)
- Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri (2021)
- Kepala BNPT (2024)
Pengalaman panjang di bidang penindakan terorisme menjadikan Eddy sebagai salah satu figur kunci dalam upaya penanggulangan jaringan teror di Indonesia.
Dengan kembali dilantiknya Eddy Hartono, pemerintah berharap kesinambungan program penanggulangan terorisme tetap terjaga. Tantangan ke depan tidak hanya berkaitan dengan terorisme konvensional, tetapi juga ancaman radikalisasi di dunia maya dan pendanaan jaringan teror melalui jalur digital maupun ekonomi ilegal. (Kasiono)
Posting Komentar