BNPT: Indonesia saat ini berada pada situasi Waspada Terkendali

Kepala BNPT RI Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (30/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

Jakarta, SBNNEWS.ID
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) mengungkapkan kondisi Indonesia saat ini berada pada situasi waspada terkendali.

Hal tersebut dikatakan Kepala BNPT RI Komjen Pol.(Purn.) Eddy Hartono dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (30/12/2025). 

"Ini berdasarkan pemantauan dan kajian BNPT terhadap perkembangan terorisme selama tahun 2025," kata Eddy Hartono

Ia menjelaskan maksud dari situasi waspada terkendali tersebut, yakni adanya indikasi pola dinamika yang mengganggu dan mengarah pada keamanan di Tanah Air.

Dia menuturkan jaringan terorisme, simpatisan, kelompok radikal maupun terorisme biasanya melakukan tiga hal, yaitu rekrutmen, propaganda, dan pendanaan terorisme.

Maka dari itu sepanjang tahun ini, kata dia, terdapat indikasi berbagai hal tersebut yang dilakukan para jaringan terorisme.

Meski begitu, Eddy menyebutkan belum ada sasaran spesifik dalam waktu dekat serta aparat penegak hukum dan aparat intelijen terus memonitor, baik secara terbuka maupun tertutup.

"Dengan berbagai indikator tadi bahwa bisa dinilai Indonesia dalam situasi yang waspada terkendali," ucap dia.

Selain dari berbagai indikator yang dipantau BNPT, dirinya menyampaikan berdasarkan beberapa indeks internasional yang dikeluarkan turut menunjukkan kondisi Indonesia yang relatif damai dan mengalami perbaikan dibanding tahun sebelumnya.

Beberapa indeks dimaksud, seperti Indeks Perdamaian Global alias Global Peace Index Tahun 2025 yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-49 dari 163 negara.

Kemudian dalam Indeks Terorisme Global atau Global Terrorism Index yang juga menempatkan Indonesia pada peringkat ke-30 dari 163, serta Indeks Terorisme Dunia alias World Terrorism Index yang menempatkan Indonesia pada posisi ke-51.

Eddy mengatakan berbagai capaian indeks tersebut mengindikasikan meskipun ancaman masih ada, dampaknya relatif terkendali dan menunjukkan tren perbaikan.

"Nah, kondisi-kondisi seperti ini Alhamdulillah berkat sinergi dan kolaborasi, baik itu aparat intelijen maupun aparat penegak hukum," ujar Eddy.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BNPT juga mengungkapkan kalau sebanyak 27 rencana serangan terorisme berhasil digagalkan sepanjang tahun 2023 hingga September 2025.

Dirinya menyebutkan dalam periode yang sama, terdapat pula penangkapan sebanyak 230 orang yang bergabung, membantu pendanaan, dan memberikan dukungan pada kelompok teroris serta 362 orang yang disidangkan.

"Mayoritas merupakan afiliasi ISIS dan berjenis kelamin laki-laki. Ini menggambarkan ancaman terorisme di Indonesia tetap persisten dan adaptif," ujar Eddy 

Eddy menuturkan terdapat pula 11 orang perempuan yang terlibat dalam aktivitas terorisme dengan peranan yang didominasi aktivitas di balik layar, seperti menjadi admin grup media sosial, memproduksi propaganda, menggalang dana, serta mengoordinasikan komunikasi kelompok teroris.

Di ruang digital, ditemukan terdapat 137 pelaku aktif menyalahgunakan ruang siber untuk aktivitas terorisme, 32 pelaku terpapar secara daring dan bergabung dengan jaringan, serta 17 pelaku melakukan aktivitas terorisme di ruang digital tanpa terlibat langsung dengan jaringan.

Dia mengatakan hal tersebut dikenal dengan self-radicalization, yakni terpapar radikalisasi terorisme melalui sosial media.

"Nah, ini menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan ruang digital semakin berkembang oleh jaringan terorisme maupun simpatisan terorisme," tuturnya.

Di sisi lain, dirinya menyampaikan ditemukan pula sebanyak 16 kasus pendanaan terorisme melalui berbagai metode dengan akumulasi dana sebesar Rp5,09 miliar.

Selain itu, disebutkan bahwa proses radikalisasi terhadap kelompok anak pada kisaran 10-17 tahun dan pemuda pada kisaran 18-30 tahun, yang dilakukan oleh kelompok dewasa pada kisaran 31-49 tahun, terus berkembang dan menjadi atensi bersama.

Kepala BNPT menegaskan pihaknya terus mengoordinasikan aparat penegak hukum (apgakum) melalui kerja sama dan kolaborasi dari tahapan pra-ajudikasi, ajudikasi, pasca-ajudikasi, dan penempatan narapidana terorisme ke lapas serta pelindungan kepada apgakum sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019.

"Sepanjang 2025, BNPT telah melakukan 214 fasilitasi pelindungan dari 379 apgakum yang menangani perkara tindak pidana terorisme agar mereka dapat menjalankan tugas profesinya tanpa intimidasi," ucap Eddy.

BNPT juga melakukan fasilitasi terhadap 274 kasus tindak pidana terorisme yang mencakup koordinasi antar-lembaga penegak hukum guna memastikan setiap proses persidangan dan penyidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (Himawan Aji)


Click to Comment!

0/Post a Comment/Comments